Zero Tolerance to Drunk Driving
Jumlah penangkapan dan penanganan hukum pengemudi mabuk dan jumlah korban meninggal atau terluka dari kecelakaan lalu lintas yang disebabkan
Jumlah penangkapan
Jumlah penanganan hukum
Penyebab utama kecelakaan pihak pertama
[Catatan 1]
Salah satu pengemudi mabuk dengan kadar alkohol melebihi 0,15mg/L
[Catatan 2]
[Catatan 1]
Kecelakaan lalu lintas mengemudi mabuk yaitu kecelakaan lalu lintas di mana salah satu pengemudi mana pun (termasuk mobil, sepeda motor, kendaraan bertenaga motor, kendaraan lambat) melalui tes terbukti melanggar Peraturan Keamanan Lalu Lintas Pasal 114 dengan reaksi kadar alkohol dalam tiupan melebihi 0,15mg/L, menyebabkan orang (termasuk semua pengemudi, penumpang, pejalan kaki yang terlibat peristiwa kali itu) meninggal atau terluka.
[Catatan 2]
Jumlah korban meninggal dalam kecelakaan lalu lintas mengemudi mabuk yaitu jumlah korban kecelakaan lalu lintas mengemudi mabuk yang meninggal di tempat atau dalam 30 hari.
Data statistik awal kecelakaan lalu lintas mengemudi mabuk diumumkan pada tanggal 25 dua bulan berikutnya. Jika ada koreksi terhadap data statistik kecelakaan lalu lintas Badan Kepolisian dan statistik penyebab kematian Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan, maka data 1 tahun terakhir juga kemungkinan dikoreksi.