Konten utama
:::
Kembali ke Beranda Zero Tolerance to Drunk Driving

Zero Tolerance to Drunk Driving

Jumlah penangkapan dan penanganan hukum pengemudi mabuk dan jumlah korban meninggal atau terluka dari kecelakaan lalu lintas yang disebabkan

Tahun

Jumlah penangkapan

Jumlah penanganan hukum
Jumlah korban meninggal atau terluka karena salah satu pengemudi mabuk dengan kadar alkohol melebihi 0,15mg/L

Penyebab utama kecelakaan pihak pertama
[Catatan 1]

Jumlah korban meninggal dalam 24 jamJumlah korban terluka (A1+A2)

Salah satu pengemudi mabuk dengan kadar alkohol melebihi 0,15mg/L
[Catatan 2]

Jumlah korban meninggal dalam 30 hariJumlah korban terluka
2020
82,626
48,054
8,893
1514,983
28911,225
2021
59,454
36,248
8,647
1634,836
31110,891
2022
62,403
35,145
7,863
1404,519
2689,875
2023
59,854
33,439
7,954
1374,786
25310,081
2024.1-8
33,723
17,566
4,706
483,025
1085,981

[Catatan 1]

Kecelakaan lalu lintas mengemudi mabuk yaitu kecelakaan lalu lintas di mana salah satu pengemudi mana pun (termasuk mobil, sepeda motor, kendaraan bertenaga motor, kendaraan lambat) melalui tes terbukti melanggar Peraturan Keamanan Lalu Lintas Pasal 114 dengan reaksi kadar alkohol dalam tiupan melebihi 0,15mg/L, menyebabkan orang (termasuk semua pengemudi, penumpang, pejalan kaki yang terlibat peristiwa kali itu) meninggal atau terluka.

[Catatan 2]

Jumlah korban meninggal dalam kecelakaan lalu lintas mengemudi mabuk yaitu jumlah korban kecelakaan lalu lintas mengemudi mabuk yang meninggal di tempat atau dalam 30 hari.

Data statistik awal kecelakaan lalu lintas mengemudi mabuk diumumkan pada tanggal 25 dua bulan berikutnya. Jika ada koreksi terhadap data statistik kecelakaan lalu lintas Badan Kepolisian dan statistik penyebab kematian Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan, maka data 1 tahun terakhir juga kemungkinan dikoreksi.

Pergi ke atas